Sejarah Singkat

LSP Permuseuman Indonesia merupakan Lembaga Sertifikasi Profesi Permuseuman Indonesia (LSPPI) didirikan atas inisisasi dari Asosiasi Museum Indonesia. Sebagai jawaban atas kebutuhan tenaga tenaga profesionla museum museum di Indonesia. Pada tahun 2020 dimulailah rintisan pembentukan LSP PI, bayanknya dukungan dari asosiasi dan lembaga Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mempercepat proses pembentukan LSP PI. Pada akhir tahun 2023 Badan Nasional Sertifikasi Profesi memberikan lisensi kepada LSP PI dengan satu Skema Edukator untuk melakukan asesmen kepada petugas teknis permuseuman

Visi dan Misi

Visi dan Misi LSP Permuseuman Indonesia ditetapkan melalui Keputusan Ketua Dewan Pengarah LSP PERMUSEUMAN INDONESIA Nomor: 003/DP/LSP-Pl/l/2021

Visi:

Menjadi lembaga sertifikasi profesi yang profesional untuk memastikan dan memelihara kompetensi tenaga kerja permuseumanyang berdayasaing global, unggul, dan terpercaya

Misi:

1. Menyelenggarakan sertifikasi kompetensi tenaga kerja sector permuseuman sesuai dengan PP No. 66 Tahun 2015 Tentang Permuseuman;

2. Menjamin mutu dengan menjaga proses sertifikasi sesuai dengan standar SKKNI yang berlaku dan melakukan inovasi- inovasi:

3. Menetapkan kompetensi sumber daya manusia melalui prosedur sertifikasi profesi kompetensidibidang permuseumanseperti kurator, penata pameran, konservator, edukator dan pelaksana hubungan masyarakatdan pemasaran.

Wilayah Pelaksanaan

1. DKI Jakarta

2. Padang - Sumatra Barat

3. Purworejo - Jawa Tengah .

4. Pontianak - Kalimantan Barat .

5. Donggala - Sulawesi Barat .

6. Bandung - Jawa Barat